Rabu, 26 Oktober 2016
Peristiwa
BIDAN GADUNGAN TAMATAN SMP TARIK PAKSA KEPALA BAYI HINGGA PUTUS.!!{{BERIKUT PENJELASANNYA DAN TEMPAT KEJADIANNYA}}
Bogor – Sungguh tragis. Saat dilakukan system pers4lin4n kepala bayi yang akan keluar dari
r4him Yanti (23) terputus. Tengah tubuhnya tertinggal dir4h1m sang ibu
Yanti dilarikan ke RS Medical Centre, Jl. Pajajaran Indah V No. 97, Kota Bogor, Jawa Barat, untuk
mengeluarkan tubuh bayi yang masihlah ketinggalan di r4him nya Momen Rabu (14/9) malam.
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dikcy waktu dihubungi Tribunkota, Kamis (15/9) membenarkan
momen itu.
Dikatakannya, pihaknya tengah mengecek tiga saksi, Tersangka bidan Gadungan memasang
papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.
Tengah sang ibu bayi wanita itu masih tetap menjalani perawatan di rumah sakit dan tubuh bayi
nya telah dikeluarkan pihak RS Medical Centre Kota
Bogor.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya telah mengatakan, dalam menggerakkan profesinya, tersangkaBidan Gadungan itu di
rumahnya.
Kami juga
telah mencabut papan namanya serta dari hasil
penyelidikan DS (37) yaitu
bidan gadungan yang hanya bertamatan SMP. " tuturnya pada
Tribunkota waktu didapati di ruang kerjanya pagi tadi.
Pernyataan DS waktu di mintai info mengatakan bila bayi nya telah wafat waktu dalam
kandungan.
Amiruddin, satu diantara anggota keluarga menyampaikan, malam itu Yanti dibawa ke rumah bidan
persalinan berinisial DS untuk mel4h1rk4n anaknya.
Tetapi, waktu anggota keluarga mencuci baju sisa pers4lin4n terperanjat karena temukan
kepala bayi di dalamnya.
“Awalnya kami tidak tau bayinya telah wafat. Bidannya katakan masih dalam sistem
menunggu, ” katanya.
Akibat perbuatannya, DS dijerat UndangUndang Kesehatan serta Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman Sembilan th. penjara. Wanita yang seharihari hanya sebagai ibu rumah
tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota.
rumahnya.
Kami juga
telah mencabut papan namanya serta dari hasil
penyelidikan DS (37) yaitu
bidan gadungan yang hanya bertamatan SMP. " tuturnya pada
Tribunkota waktu didapati di ruang kerjanya pagi tadi.
Pernyataan DS waktu di mintai info mengatakan bila bayi nya telah wafat waktu dalam
kandungan.
Amiruddin, satu diantara anggota keluarga menyampaikan, malam itu Yanti dibawa ke rumah bidan
persalinan berinisial DS untuk mel4h1rk4n anaknya.
Tetapi, waktu anggota keluarga mencuci baju sisa pers4lin4n terperanjat karena temukan
kepala bayi di dalamnya.
“Awalnya kami tidak tau bayinya telah wafat. Bidannya katakan masih dalam sistem
menunggu, ” katanya.
Akibat perbuatannya, DS dijerat UndangUndang Kesehatan serta Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman Sembilan th. penjara. Wanita yang seharihari hanya sebagai ibu rumah
tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota.
0 Response to "BIDAN GADUNGAN TAMATAN SMP TARIK PAKSA KEPALA BAYI HINGGA PUTUS.!!{{BERIKUT PENJELASANNYA DAN TEMPAT KEJADIANNYA}}"
Posting Komentar